Jember, Aktual.com – Guna menekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah kecamatan Balung, Satgas Covid Balung melakukan razia Protokol Kesehatan (prokes) di sebuah pasar hewan di Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dalam hal ini, Satgas Covid 19 kecamatan Balung menegakkan peraturan sesuai surat edaran bupati Jember terkait PPKM Darurat di kabupaten Jember, sehingga dilakukan penutupan terhadap pasar hewan tersebut.
“hari ini kami melakukan penutupan terhadap pasar ini, sesuai dengan Surat Edaran Bupati serta pemerintah pusat, yang mana kecamatan Balung ini, ada pasar hewan yang pada hari Senin dan Kamis,” ujar Kapolsek Balung, AKP Sunarto, selaku perwakilan Satgas Kecamatan Balung, Jember, Kamis (8/7) pagi.
Menurutnya, warga yang ada dipasar hewan tersebut sangat kooperatif dengan mengikuti arahan Tim Satgas Covid Balung.
“Dengan kooperatifnya warga yang bekerjasama dengan kami, karena beliau – beliau juga memahami dengan situasi PPKM Darurat ini,” ungkapnya.
Selain itu, dia menjelaskan ini adalah kegiatan yang harus satgas lakukan. Sebab di pasar hewan sendiri sudah mulai ada peningkatan aktivitas warga menjelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
“Menjelang Idul Adha memang ada kenaikan di pasar hewan tapi karena ini sudah menjadi aturan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember, jadi kami harus tegakkan,” Jelasnya.
Di kecamatan Balung sendiri, tim satgas Covid turut memantau sejumlah tempat publik yang berada di wilayah tersebut.
Sebab itu, dia berharap terhadap warganya, untuk tetap mematuhi PPKM Darurat ini, agar pencegahan penyebaran covid 19 lebih ditekan kembali.
“Kami harap untuk masyarakat Balung, tetap patuhi prokes PPKM Darurat ini, agar sebaran Covid-19 ini bisa lebih ditekan,” harapnya.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
Nusantara Network