Jakarta, Aktual.com —  Pasar konstruksi nasional dinilai membutuhkan kebijakan proteksi dari pemerintah untuk melindungi daya saingnya menghadapi perusahaan asing.

“Pasar konstruksi nasional saat ini butuh proteksi,” kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/6).

Pasalnya, menurut Andi, pasar konstruksi di Indonesia tengah menjadi incaran pelaksana konstruksi luar dan tenaga kerja asing. Selain itu, ujar dia, daya saing sektor konstruksi nasional masih sangat rendah. Ia mencontohkan sumber daya manusia konstruksi nasional sebesar 60 persen didominasi kelompok buruh.

“Tenaga sektor konstruksi berkategori terampil dan ahli, masing-masing baru berkisar 30 persen dan 10 persen,” katanya.

Pada sisi lain, Sekjen Gapensi berpendapat bahwa kontraktor nasional belum cukup kuat bersaing dengan kontraktor luar sebab masih terkendala modal usaha dan akses teknologi.

Sebelumnya diwartakan, percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi penting guna meningkatkan daya saing tenaga terampil sektor konstruksi di Tanah Air yang dinilai jumlahnya masih minim, padahal pemberlakuan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) tinggal sebentar lagi.

“Dari angka 7 juta jiwa tersebut, komposisi tenaga terampil mencapai 30 persen, sayangnya yang bersertifikat sesuai Undang-undang No. 18 tahun 1999 baru sekitar 5,1 persen,” kata Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi Masrianto.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka