Dalam kesempatan yang sama, Dirut Perumda Pasar Jaya Tri Prasetyo mengatakan, Pasar Kramatjati adalah salah satu pasar tradisional di bawah naungan Perumda Pasar Jaya yang didigitalisasi.
Digitalisasi dilakukan melalui peluncuran aplikasi JaKios oleh Perumda Pasar Jaya, PakeKTP, dan Bank DKI.
Aplikasi itu dapat memudahkan transaksi dan penyewaan kios di pasar tradisional naungan Perumda Pasar Jaya.
“Dari aplikasi ini, para calon pedagang dapat melihat tempat usaha yang tersedia di lokasi pasar yang diinginkan,” ucap Tri di lokasi.
Mereka pun dapat melihat lokasi kios yang hendak disewa tanpa harus mengunjungi pasar secara langsung.
Terkait pembayaran kios, serta transaksi dengan para pelanggan. Ada dua pilihan transaksi nontunai untuk dipilih.
Pertama adalah pembayaran melalui pemindaian (scan) kode QR, lalu melalui akun virtual (virtual account).
Keduanya menggunakan Bank DKI. “Saya harap aplikasi JaKios dapat memudahkan pedagang dan penyewa tempat usaha di Pasar Jaya,” kata Tri.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin