Jakarta, Aktual.co —Keinginan yang pernah disampaikan Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI agar revitalisasi pasar tradisional bisa menjadikan setara dengan pasar modern, mungkin saja dilakukan.
Meski mengaku belum tahu pasti apa yang diinginkan Jokowi terkait ‘setara dengan pasar modern’ di pasar tradisional, namun Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Sunirman mengatakan jika revitalisasi sudah dilakukan tentunya akan berkaitan dengan tata ruang.
Sehingga secara otomatis akan mempengaruhi proses pelayanan konsumen. Di mana akan ada penataan secara terpisah dari jenis dagangan yang diperjualbelikan.
“Harus dipisah misalnya antara pedagang daging, cabe, bahan itu dipisah. Maka pengaruh dengan penataan ruang dan berpengaruh pada pelayanan konsumen. Sebetulnya, kalau kita bicara seperti pasar modern bisa-bisa saja,” ujarnya di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).
Namun semua itu, kembali lagi pada kemampuan pihak manajemen pasar untuk bersinergi dengan pedagang di pasar tradisional. Karena diakuinya untuk mengatur para pedagang di pasar memang tidak mudah.
“Karena kebanyakan pedagang-pedagang itu tidak bisa diatur, jadi sama saja bohong. Seperti itukan konsepnya Jokowi kemarin,” ujar mantan Dirut PD Pasar Jaya itu.
Diberitakan sebelumnya, PD Pasar Jaya mendapat kucuran dana total sebesar lima triliun rupiah dari PMP secara bertahap untuk efesiensi dan efektifitas. Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan dari dana itu, sebesar Rp170 miliar akan digunakan untuk memperbaiki pengelolaan pasar tradisional di Jakarta secara menyeluruh. 
Termasuk menghilangkan kesan becek dan bau dalam lingkungan pasar tradisional. “Kalau image ini nggak hilang, maka kita nggak siap bersaing. Kalau kita tidak siap bersaing, maka pasar tradisional akan mati pelan-pelan,” ujar ketika dihubungi, Kamis (30/10).
Dengan dana lima triliun itu, PD Pasar Jaya juga diharuskan pihak Pemprov DKI membangun pasar rakyat senilai Rp 159,8 milar di 13 lokasi di Jakarta. Dengan jumlah tempat usaha sebanyak 4.671 unit dan pasar terpadu dengan rusunami atau rusunawa senilai Rp 988,8 miliar di delapan lokasi pasar. Dengan rincian 6.110 unit tempat usaha dan 4.615 unit rusun.
Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk perbaikan manajemen pasar tradisional dan mengubah perilaku pedagang dalam hal pelayanan dan kualitas barang dagangan. 
Diketahui, PMP sebesar lima triliun rupiah untuk PD Pasar Jaya disetujui oleh DPRD DKI periode 2009-2014 pada 21 Agustus lalu melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2009 tentang PD Pasar Jaya. 

Artikel ini ditulis oleh: