Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). Nurhadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka tersangka Doddy Aryanto Supeno. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.

Jakarta, Akutual.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memenuhi panggilan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan APBN Perubahan 2016 bersama komisi III DPR RI, Kamis (16/6).

Dimana sebelumnya, Nurhadi mengaku berhalangan hadir dalam rapat komisi bidang hukum tersebut, pada Kamis (9/6) kemarin.

Nama Nurhadi menjadi pusat perhatian media, sejak dirinya rutin mendapat panggilan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan suap penanganan kasus perdata yang diajukan sejumlah perusahaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nurhadi yang datang mengenakan pakaian kemeja batik sempat luput dari perhatian awak media, lantaran kedatangannya bertepatan dengan selesainya rapat antara komisi III dengan Kepala BNPT Tito Karnavian, Kepala BNN Budi Waseso, LPSK dan PPATK.

Sebelumnya, Sekretaris MA itu tidak dapat menghadiri kegiatan rapat dengan komisi lantaran tengah mengikuti kegiatan seabagai ketua tim penguji pada ujian kompetensi eselon II untuk pengadilan kelas I.

Sehingga, Ketua MA Hatta Ali menunjuk Kepala Badan Urusan Administrasi (Ka BUA) MA, Aco Nur untuk menggantikan Nurhadi dalam pembahasan APBN perubahan 2016.

Hal itu pun mengundang tanya dari Ketua Pimpinan RDP, Bennya K Harman. “Kok Administarasi? Memang administrasi membawahi anggaran? Ini soal kewenangan pengguna anggaran,” ucap Benny.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang