Jakarta, Aktual.co — Ratusan massa dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Pademangan dan Tanjung Priok melakukan pengrusakan gardu petugas parkir di Mal of Indonesia (MOI) Kelapa Gading pada Jum’at (29/5) sore  sekira pukul 16.30 WIB.
Mendapati laporan terjadi bentrokan tersebut polisi melakukan penyisiran  penyisiran ke gardu ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di Jl Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakut. Alhasil polisi mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan dari gardu 197, Jl Sunter Jaya RT 1/11 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/5/2015) dini hari, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti seperti 40 anak panah, 13 ketapel, 2 buah bola bilyard, 55 buah kelereng, 2 bilah golok, 1 botol Wisky kosong, 4 buah tombak dan bendera FBR.
Selain itu, lanjutnya,  anggota juga mengamankan 31 orang di beberapa lokasi. Dari 31 orang itu, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua peristiwa berbeda. Diantaranya, 3 Orang tersangka dari satpam MoI dan 9 orang tersangka dari FBR.
” 3 orang satpam ditetapkan sebagai tersangka peengeroyokan terhadap anggota FBR, Iwan Setiawan pada Jumat (29/5) dini hari. Sedangkan 9 orang FBR jadi tersangka kasus perusakan di MOI Kelapa Gading,” ujarnya, Sabtu (30/5).

Artikel ini ditulis oleh: