Jakarta, aktual.com – Berdasarkan Akta Pembubaran Yayasan PEMUDA INDONESIA BERKARYA berkedudukan di Jakarta Selatan, tertanggal 05 Mei 2023, nomor 1, yang dibuat dihadapan Notaris. Pembina Yayasan PEMUDA INDONESIA BERKARYA berkedudukan di Jakarta Selatan, telah memutuskan membubarkan dan melikuidasi Yayasan serta telah menyetujui menunjuk pengurus Yayasan (ketua) sebagai KETUA TEAM likuidator Yayasan.
Kepada Pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap Yayasan harap segera mengajukan tagihan-tagihannya disertai bukti yang sah dalam waktu 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengumuman ini kepada likuidator Yayasan pada alamat Office 88 Tower A, Floor 10E, Jalan Raya Casablanca Kav.88, Jakarta Selatan.
Demikian pengumuman ini dibuat agar pihak-pihak berkepentingan dapat menghubungi Tim Likuidator.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain