Jakarta, Aktual.com – Pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10), telah selesai.

Pemeriksaan bakal calon Gubernur DKI usungan PDI-P, Golkar, NasDem dan Hanura ini tak berlangsung lama. Ia diperiksa sejak pukul 11.20 hingga 12.39 WIB.

Usai pemeriksaan Ahok pun sempat melontarkan beberapa kalimat, yang intinya bahwa ia mengklaim tak berniat untuk menistakan agama Islam dan para Ulama.

“Tidak benar saya ada menyinggung ulama. Gak mungkin saya menyinggung ulama. Tidak mungkin menista Al Qur’an. Karena saya percaya semua orang beriman pasti percaya kepada kitab sucinya. Dan tentu saya harus menghormati dalam rekam jejak saya,” kata Ahok.

“Setiap hari saya sebagai seorang politisi kan, saya mau ikut calon Gubernur, kalau saya memusuhi umat Islam, memusuhi, menghina Al Qur’an, itu mana mungkin saya bisa dapat suara. Itu saya kira perlu saya klarifikasi, tidak ada dalam niat saya atau apapun, apalagi menyinggung ulama. Gak ada sama sekali saya menyinggung ulama,” timpalnya.

Sementara itu, pihak Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andri Andrianto menjelaskan, dalam pemeriksaan tadi Ahok memaparkan ihwal pernyataannya dalam kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, akhir September lalu.

“Beliau minta waktu klarifikasi. Beliau minta waktu kepada penyidik untuk mengklarifikasi apa yang sudah disampaikan laporan dari beberapa pihak tentang kejadian di Pulau Seribu,” jelas Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby