Sebelum mengalami kecelakaan rumah Novanto sempat didatangi oleh KPK, karena Novanto akan ditahan oleh lembaga super body itu.
Sejauh ini KPK telah menerbitkan surat penahanan terhadap Setya Novanto yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM Kencana siang tadi. Belasan penyidik KPK dikabarkan menyambangi RSCM Kencana.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemindahan Novanto dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke RSCM untuk kepentingan penyidikan.
Sementara Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut pemindahan tersebut dilakukan karena alat MRI di RS Medika Permata Hijau rusak.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara