Jakarta, Aktual.com – Setelah menetapkan status tersangka kepada Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka atau Uhamka Alfian Tanjung langsung digiring ke tahanan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini sudah ditahan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Selasa (30/5).

Alfian menyebut nama Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati dan Nezar Patria sebagai kader PKI dalam ceramahnya. Nama-nama itu disebut Alfian rutin menggelar rapat di atas pukul 20.00 WIB sejak Mei 2016 di Istana Negara.

Belakangan rekaman itu diunggah ke media sosial YouTube dan dilaporkan oleh warga Surabaya, Sudjatmiko ke Bareskrim pada Selasa (11/4) lalu.

Sebelum menjadi tersangka dan ditahan, Alfian pernah akan dilaporkan oleh Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (27/1) silam.

Kasus ini mencuat ketika Alfian menuduh kader PDIP sebagai anggota PKI. Dalam video berdurasi 0:45 detik itu, Alfian menyebut sederet nama termasuk Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki. [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu