Jakarta, Aktual.co —Dinas Kesehatan DKI perketat perizinan klinik dan dokter kesehatan di Jakarta.
Tak hanya itu, Dinkes DKI juga akan menghentikan sementara (moratorium) terhadap izin mendirikan klinik di wilayah yang jumlah kliniknya dianggap sudah terlalu banyak.
“Kami sudah memiliki data pratama dan utama. Jadi kalau ada daerah yang sudah penuh, tidak akan diizinkan lagi untuk membuka klinik,” kata Kadinkes DKI, Dien Emmawati, Jumat (24/10).
Ditambahkan Dien, menyusul terungkapnya kasus dokter asing yang melakukan praktik ilegal di Klinik Metropole, Jakarta Barat, Dinkes DKI akan memperketat pengawasan terhadap klinik kesehatan yang mempekerjakan dokter-dokter asing.
Ditegaskannya, kalau para pemilik klinik harus patuh terhadap peraturan.
“Jika tidak, kami tak segan melaporkan mereka ke polisi dan Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: