Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Garut memeriksa bus pariwisata yang hendak memasuki kawasan objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang.

“Mobil pariwisata maupun angkutan penumpang lain kita periksa kelayakannya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Erik Bangun kepada wartawan di Garut, Minggu (11/2).

Ia menuturkan jajarannya sering menggelar operasi kelayakan kendaraan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Garut. Khusus pemeriksaan saat ini lebih ditingkatkan setelah adanya insiden kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan banyak penumpang di Subang.

“Kita antisipasi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan bus dilakukan di sejumlah titik, yakni gerbang utama memasuki Garut dan kawasan objek wisata. Selain kelayakan kendaraan, jajarannya juga memeriksa kondisi sopir serta administrasi kendaraan, seperti STNK dan KIR.

“Mulai dari KIR, kondisi rem dan kesiapan sopir, termasuk untuk SIM, jika SIM sopir biasa, bukan umum, akan kami tindak,” katanya.

Menurut dia, kelalaian sopir termasuk tidak memperhatikan kelayakan kendaraan bus, menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Hasil pemeriksaan yang telah dilakukannya, menemukan beberapa bus yang KIR-nya sudah tidak berlaku serta tidak sesuai dengan trayek.

“Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat langsung dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka