Jakarta, Aktual.com — Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi terkait dengan kabar akan adanya reshuffle pasca hari raya Idul Fitri nanti.
“Itu kewenangan Presiden (Jokowi),” kata Lukman, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).
Dikatakan Lukman, kewenangan untuk melakukan resuffle kabinet ada di tangan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Lukman menjelaskan bahwa dirinya tidak mengomentari terlalu jauh tentang isu resuffle kabinet tersebut.
“Tentunya menteri tidak punya kewenangan kekuasaan otoritas untuk mengomentari (resuffle) itu karena itu kewenangan penuh presiden,” tandas politikus PPP itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Nebby