Jakarta, Aktual.Com – Komisi III DPR RI mendesak Presiden Joko Widodo segera melakukan proses seleksi memilih Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti, pasca pengunduran diri Patrialis Akbar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
“Patrialis sudah mundur maka kita mendesak Presiden untuk melakukan proses seleksi untuk mencari satu hakim MK pengganti atas dasar dia mundur. Proses yang dilakukan Jokowi sudah bagus dengan menunjuk, walau di UU MK tidak spesifik, tapi Jokowi membentuk pansel yang bekerja transparan. Transparan artinya membuka partisipasi masyarakat dan kemudian pansel terdiri dari orang kredibel,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
Menurut Asrul, orang-orang yang potensial dan bagus janganlah dijadikan pansel, justru harus didaftarkan sebagai calon hakim MK.
“Contoh ketua pansel prof Saldi Isra, saya ingin Pak Saldi jangan jadi pansel dia harus jadi calon hakim konstitusi karena bagus tulisannya,” jelas Asrul.
Namun demikian, Arsul menilai upaya mengundurkan diri Patrialis terlalu dini. Pasalnya, dugaan korupsi yang ditujukannya belum lah terang benderang.
“Saya rasa terlalu pagi, saya orang yang menganut asas praduga tak bersalah, yang ingin saya sampaikan dengan mundur patrialis, mungkin karena MK bentar lagi akan mengamban fungsi penting mengadili pilkada di 101 daerah dimana ada potensi 101 sengketa walau tidak semua,” pungkas Politikus PPP ini.
Pewarta : Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















