Jakarta, Aktual.co —Polsek Bogor Barat memastikan situasi di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin sudah beranjak kondusif. Pasca insiden pengusiran jemaat misa Natal, Kamis (25/12) kemarin, di Gereja di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Bogor Barat itu.
“Situasi hari ini (26/12) kondusif, tidak ada aktivitas yang berarti di sana,” kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Indrat Ningtiyas, di Bogor, Jumat (26/12).
Situasi dianggap aman dan tak mengganggu warga sekitar, anggotanya saat ini tidak lakukan penjagaan ketat di lokasi. 
“Kami hanya lakukan penjagaan rutin seperti biasa. Tidak ada pengawalan ataupun pengamanan khusus di lokasi,” ujar dia.
Pengawalan di lokasi bangunan yang jadi tempat ibadah oleh jemaat GKI Yasmin itu hanya dilakukan Satpol PP Kota Bogor karena status bangunan dalam proses penyegelan.
“Kami hanya mengawal rutinitas, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru kita bertindak,” kata Kompol Indrat.
Sebelumnya, insiden pembubaran jemaat GKI Yasmin menuai komentar dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dia meminta Pemerintah Kota Bogor memberi ruang kepada jamaat GKI Yasmin untuk melaksanakan ibadah Misa di perayaan Natal.
“Bagaimana pun Pemerintah Daerah (Pemkot Bogor) harus mengayomi warganya,” kata Tjahjo, seperti dilansir dari Tribun, Kamis (25/12) kemarin. 
Larangan dari Pemkot Bogor mengenai berdirinya GKI Yasmin, menurutnya perlu diselesaikan diselesaikan dengan baik, tanpa merugikan warga. Tjahjo berharap tak ada lagi warga yang mengalami diskriminasi.
“Masalah GKI Yasmin secara hukum, musyawarah, harus segera diselesaikan. Kami telah mengirim tim ke sana. Kami pelan-pelan menyelesaikan dengan baik,” ujarnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugianto pun dimintanya selesaikan masalah tersebut dengan baik.
Sedangkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugianto, sebelumnya mengatakan akan memastikan jemaat GKI Yasmin tidak akan merayakan Natal di tempat itu. 
“Meski diperkirakan tidak ada aktivitas, kami akan tetap memantau bangunan GKI Yasmin tersebut,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh: