Jakarta, Aktual.co —  Organisasi Angkutan Darat Pelabuhan Tanjung Perak akan menaikkan tarif pasca penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp2.000 untuk solar.
“Kebijakan penaikan BBM khususnya solar ini memang menjadi pemicu untuk menaikkan tarif jasa angkutan di pelabuhan,” kata Ketua Umum Angkutan Khusus Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu, di Surabaya, Minggu (23/11).
Menurut dia, revisi kenaikan tarif angkutan siap dilakukan dalam waktu dekat. Estimasi panikan tarif tersebut 35 persen seiring dengan naiknya harga solar perliter yang mencapai 36 persen.
“Besaran penaikan tersebut sangat realistis lantaran layanan jasa angkut tidak hanya tergantung dari faktor solar. Akan tetapi suku cadang dan biaya lain.”
Di samping itu, jelas dia, pihaknya sudah lama tidak menaikkan tarif jasa angkut umum. Penaikan tarif terakhir pada 2013 dengan besaran 35 persen, hal itu juga disebabkan karena penaikan harga BBM pada masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.
“Sementara, kini biaya operasional yang dikeluarkan untuk truk sangat besar,” katanya.
Angka minimal, tambah dia, membutuhkan 35 liter per harinya atau setara dengan Rp 192.500 (dengan asumsi Rp 5.500 per liternya). Namun, dengan adanya penaikan solar yang mencapai Rp 7.500 per liter maka biaya operasional untuk beli BBM mencapai Rp 262.500.
“Penaikan tarif ini, akan secepatnya kami sosialisasi terhadap asosiasi terkait di Tanjung Perak,” katanya.
Sementara itu, akibat penaikan harga solar tersebut Organda Pelabuhan Tanjung Perak mendesak pemerintah melakukan konversi dari BBM ke Bahan Bakar Gas. Penyebabnya, harga gas diyakini lebih murah dibanding solar dngan harga satu liter gas Rp 3.100 sedangkan solar sudah Rp 7.500.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu