Jakarta, Aktual.com — Pengamananan di lantai tiga, Nusantara I gedung DPR diperketat, Pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana.
Hal itu terlihat ketika awak media yang datang untuk mengambil gambar kondisi ruang kerja politikus PKS tersebut.
“Stafnya melarang (untuk ambil gambar), dan pintu tertutup,” ucap pria yang mengenakan setelan safari kepada awak media, di ruang fraksi PKS di Gedung DPR RI, Senin (18/1).
Ketika ditanyakan apakah ada garis KPK (KPK Line) yang tersemat di depan ruang kerja bernomor 0342, pihak pamdal memastikan tidak ada KPK Line di depan ruangan tersebut.
“Ruanganya 0342 , tidak ada garis police line (KPK Line),” tandasnya.
Sebelumnya diberikatakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Damayati yang terjerat kasus dugaan korupsi berkaitan dengan Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat.
Politikus PDI Perjuangan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kemarin, bersama tiga orang dari lainnya pihak swasta, yakni Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan Abdul Khoir. Mereka semua terjaring dalam operasi tangkap tangan di tempat terpisah kemarin malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik mendapati informasi bahwa Abdul menyerahkan duit kepada Julia dan Dessy di kantornya, di bilangan Kebayoran, Jakarta Selatan. Abdul diketahui merupakan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama.
Agus menyatakan, dari hasil operasi tangkap tangan itu diketahui bahwa Julia sebelumnya telah menerima uang dengan jumlah yang sama, Sin$ 33 ribu, dan uang tersebut telah diambil oleh Damayanti.
Damayanti, Julia, dan Dessy sebagai tersangka penerima suap dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. Sementara Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar asal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 uu tipikor.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang