Jakarta, Aktual.com — Kondisi di Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua berangsur kondusif pasca penyerangan yang dilakukan ratusan orang terhadap sejumlah bangunan di sana, Jumat (17/5). Polisi pun langsung bergerak cepat menyelidiki otak pelaku dan pemicu penyerangan tersebut.
Atas insiden itu, 70 rumah kios dan sebuah mushala hangus terbakar. Saat membubarkan massa, aparat keamanan gabungan polisi dan TNI terpaksa melumpuhkan 11 orang karena melakukan perlawanan.
“Upaya negosiasi yang ditawarkan ditolak massa. Upaya melepaskan tembakan peringatan pun tak dihiraukan bahkan mereka yang membawa senjata tajam berusaha menyerang aparat. Karena jumlah massa lebih banyak, terpaksa aparat melumpuhkan mereka. Tiga orang yang mengalami luka berat sudah dievakuasi ke Jayapura,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin melalui telepon selulernya, Jumat (17/7).
Menurut Patrige, dari laporan Polres Tolikara, polisi sudah mengidentifikasi massa yang melakukan penyerangan. Namun, polisi masih menyelidiki pemicu kejadian tersebut.
Mengenai surat edaran berisi larangan melakukan shalat Id di Karubaga yang dikeluarkan Ketua Panitia Kebaktian Kebangunan Rohani Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Patrige menyatakan bahwa Presiden GIDI telah melarang adanya surat tersebut.
“Surat edaran itu sudah dilarang oleh Presiden GIDI setelah berkoordinasi dengan Kapolres Tolikara. Karena itu, kami masih menyelidiki siapa yang menggerakkan massa yang sebagian besar warga Karubaga tersebut,” kata Patrige.
Setelah kerusuhan, Wakil Kepala Polda Papua Brigjen (Pol) Rudolf Roja bersama Direktur Intel dan Kepala Satuan Brigade Mobil Polda Papua langsung berangkat ke Karubaga, Jumat siang. Rudolf memimpin langsung penyelesaian kerusuhan tersebut.
“Kami prihatin dengan kejadian yang seharusnya tidak terjadi. Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan berpikir dingin untuk menyelesaikan masalah ini serta tidak melakukan gerakan tambahan,” kata Patrige.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu