Jakarta, Aktual.co — Pascaputusan Menteri Hukum dan HAM tentang dualisme Golkar, kubu Agung Laksono meminta agar Partai Golkar segera melakukan Munas Ulang.
“Saya sarankan agar segera dilakukan Munas diulang. Januari 2015 atau paling lambat Februari 2015,” kata Sekretaris Fraksi Golkar versi Agung Laksono, Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Selasa (16/12).
Untuk pelaksanaan Munas ulang tersebut, sebaiknya panitia seperti OC dan SC yang pernah menjalankan tugasnya di kedua munas (Ancol dan Bali) tidak diikutsertakan lagi pada munas ulangan itu.
“Panitia seperti Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) pernah menjalankan tugas dikedua munas, baik Bali maupun Ancol tidak boleh menjadi panitia lagi pada Munas ulang. Dan harus dicari orang yang benar-benar netral, tidak ada kepentingan dan tidak berpihak kesalah satu kubu. Nama SC dan OC itu diusulkan dalam rapat pleno DPP dan kedua kubu saling mengusulkan nama-nama yang akan menjadi SC dan OC,” kata Mekeng.
Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memutuskan sikap terkait dualisme yang terjadi di Partai Golkar. Kesimpulan yang diumumkan oleh Menteri Yasonna Laoly bahwa penyelesaian dikembalikan kepada kedua Kubu yang berselisih itu.
“Mengembalikan persoalan kepada Partai Golkar, karena kami percaya baik kubu Munas Bali dan kubu Munas Ancol adalah dua bersaudara,” kata Menteri Yasonna dalam keterangan persnya di Gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa (16/8).
Laporan: Adi Adrian
Artikel ini ditulis oleh:

















