Jakarta, Aktual.com – Kepolisian pada Jumat (22/7) pagi, menerapkan penjagaan ketat Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, pascakerusuhan akibat razia narkoba Kamis sore (21/7).
Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, mengatakan, dia bersama personel bersiaga di Lapas Bengkulu sejak razia Kamis sore.
“Pagi ini kita siagakan sebanyak 300 personel, 200 personel dari Kepolisian Resor Kota Bengkulu, 100 personel dari Polda,” kata dia, di Bengkulu, Jumat (22/7).
Dijelaskan, situasi pascabentrok narapidana dengan aparat kepolisian, kondisi lapas sudah kondusif. Namun, penjagaan tetap diperlukan untuk tindak lanjut pascapenggeledahan narkoba tersebut.
“Negara tidak boleh kalah dari urusan narkoba, semua akan kita lakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata dia lagi.
Pada sore Kamis Kepolisian Resor Kota Bengkulu mendatangi Lapas Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan panyelidikan kasus narkoba.
“Dari hasil pengembangan, kita awalnya menangkap dua orang (kasus narkoba), kita kembangkan, rupanya itu dikendalikan dari dalam lapas, inisialnya AB,” katanya.
Kepolisian kemudian memeriksa pelaku AB dan menggeledah ruang tahanannya. Proses pemeriksaan tersebut kata dia berlangsung kondusif.
“Pada saat kita mau memeriksa tower air yang di atas bangunan lapas, saat itu lah narapidana lain mulai bergejolak,” kata Kapolres menjelaskan kronologi kejadian.
Kepolisian semula tidak akan merazia kamar-kamar yang berada dalam blok narkoba, sampai terjadi perlawanan saat kepolisian akan menggeledar tower air.
Akibat kerusuhan tersebut, kepolisian membawa delapan orang narapidana dan tiga orang sipir lapas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat penggeledahan kami menemukan satu paket besar sabu, belum kita timbang, 140 telepon genggam di atas tower, ada 12 alat hisap, serta kasur di tower,” ujarnya.
Selain itu kepolisian juga menemukan 20 kaca pirex, 31 buku catatan narkoba, enam timbangan digital, 12 plastik klip, tiga plastik sisa sabu, tiga buku tabungan berbagai bank, lima kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba, serta uang senilai Rp1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
(ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara