Jakarta, Aktual.co — Penghentian kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin oleh KPK semakin membuka keanehan perilaku dari pimpinan KPK.
Hal ini dikarenakan yang meluncurkan kasus Nazar adalah KPK sendiri.
“Sepertinya komisioner KPK ini ketakutan kalau Nazar bernyanyi,” kata politisi Partai Demokrat, Pasek Suardika, di Jakarta, Jumat (30/1).
Oleh karena itu, Komite etik KPK harus menyelidiki alasan penghentian kasus Nazaruddin seperti yang disampaikan oleh pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
“KPK harus selidiki karena ini termasuk korupsi jabatan,” kata Pasek.
Diduga, penghentian kasus Nazaruddin oleh KPK sedang dimainkan oleh kekuatan besar.
“Apakah ini hadiah bagi Nazaruddin setelah KPK menjerat Anas Urbaningrum. Ini sudah bagian dari kejahatan kewenangan karena negara dirugikan triliunan. Menjadi aneh kalau fakta yang sampaikan Yulianis, KPK tak berani,” kata anggota DPD RI itu.
Artikel ini ditulis oleh: