Jakarta, Aktual.com – Anggota Komite I DPD RI Gede Pasek Suardika menilai Negara Indonesia saat ini telah berubah dari negara hukum menjadi negara rimba. Di negara hukum, keadilan senantiasa dijunjung tinggi dalam arti sebenarnya, sementara dalam hukum rimba yang kuatlah yang menjadi pemenangnya.

“Sekarang di Indonesia berlaku hukum rimba, dimana aturannya siapa yang kuat dia yang akan menang. Inilah yang terjadi dalam proses penegakan hukum saat ini dan terlihat jelas oleh masyarakat,” kata Pasek, Minggu (27/11).

Mantan politisi Demokrat itu menyatakan, penegakan hukum di Indonesia belakangan ukurannya menjadi tidak jelas. Sebab keadilan cenderung berpihak pada mereka yang memiliki kekuasaan, memiliki uang dan mempunyai massa besar.

Padahal, jika kekuasaan, uang dan massa besar yang dimenangkan dalam setiap penegakan hukum, maka yang selau menjadi korban adalah rakyat Indonesia. Rakyat berada diujung tanduk dan tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi kondisi demikian.

“Yang punya kekuasaan bertarung dengan yang punya massa, yang punya uang bertarung dengan kekuasaan, dan yang punya masa bertarung dengan yang punya uang. Yang mati rakyat di tengah seperti pelanduk,” jelas Pasek.

Pasek yang sebelumnya duduk di Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat itu menambahkan, dalam hukum rimba seseorang yang salah namun dekat dengan kekuasaan maka akan dilindungi. Sementara pihak yang benar sekalipun karena berseberangan dengan kekuasaan akan dikorbankan.

“Semua dibolak balik, pelaku yang harusnya ditindak malah dilindungi dan korban yang harusnya dilindungi malah ditindak,” ucapnya.

Dalam kerangka yang lebih jauh, kondisi demikian disebutnya sudah sangat mengkhawatirkan dan mengerikan. Sebab parameter keadilan bertumpu pada kekuasaan, uang dan massa.

“Kalau sudah seperti ini maka kekuasaannya absolut dan ini mengerikan. Semua sudah hilang, konstitusi sekarang semakin jauh dari maknanya,” pungkasnya.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan