Deputi Politik 5.0, Andi Widjajanto.

Jakarta, Aktual.com – Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Widjajanto mengatakan akan menggunakan tiga koridor menyikapi dugaan kecurangan Pilpres 2024. Salah satunya, tim pasangan calon nomor 3 dan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan membentuk kekuatan di DPR.

Menurut Andi, jika anggota DPR dari partai koalisi pengusung pasangan calon nomor 3 dan nomor 1 bersatu, mereka akan memiliki 50% suara di DPR yang bisa berfungsi sebagai penyeimbang terhadap pemerintah.

“Koridor parlemen kami masih punya anggota DPR jika 01 dan 03 sama-sama memperjuangkan keadilan pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan Pasal 22 E UUD 1945. Maka suara 01 dan 03 di parlemen 50%, jadi bisa mengimbangi pemerintah untuk mendapatkan kejelasan tentang bagaimana kita meyakinkan Pemilu 2024 berjalan dengan baik,” kata Andi, Rabu (14/2).

Menanggapi dugaan kecurangan, Andi menjelaskan bahwa di tingkat DPR atau parlemen, mereka dapat memanggil penyelenggara pemilu melalui mekanisme yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah kinerja penyelenggara pemilu telah sesuai dengan peraturan UU Pemilu atau masih jauh panggang dari api.

“Tujuannya agar kita bisa melakukan pembelajaran sehingga kegelisahan kita tentang gelapnya demokrasi tahun 2024 ini bisa diperbaiki,” tuturnya.

Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga akan menggunakan dua jalur lainnya dalam menanggapi dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Pertama, menanti penetapan hasil Pilpres 2024 secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir Maret. Di mana KPU melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Selanjutnya, melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana semua paslon dan partai politik (parpol) memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan apakah Pemilu 2024 berlangsung baik atau tidak.

Sementara itu, koridor ketiga yang akan digunakan adalah melalui peran masyarakat sipil dan elemen kampus yang telah mulai bergerak karena menangkap anomali yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan