Surabaya, Aktual.com – Anggap tim pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana terima dana ilegal saat kampanye, tim pasangan lawannya paslon Rasiyo-Lucy Kurniasari tolak tandatangani hasil rekapitulasi Pilkada Surabaya.

Di mana hasil rekapitulasi menunjukkan kemenangan telak diraih pasangan Risma-Whisnu yang meraup 893.087 suara atau 86,34 persen.

Salah satu tim pemenangan Rasiyo-Lucy, Achmad Zainul Arifin mengatakan sesuai Undang-Undang, kemenangan paslon Risma-Whisnu harus digugurkan. Sebab belum memberi jawaban atas hasil pengusutan Panwas Kota Surabaya terkait dugaan menerima dana kampanye ilegal.

“Sampai saat ini masih diusut belum ada hasil. Makanya kita tidak mau tandatangan hasil rekapitulasi,” ujar Achmad, di Surabaya, Rabu (16/12).

Jika dalam waktu 3×24 jam tidak juga ada tindak lanjut atas temuan itu, Achmad mengancam bakal melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Namun lebih dulu akan dilapor ke ke Bawaslu.

Dituturkan dia, Tim Risma-Whisnu diduga menerima dana sebesar Rp100 juta dari dua warga Surabaya bernama Taufiqurrahman dan Triarso. Kata Achmad, sumbangan dari kedua warga masing-masing sebesar Rp50 juta itu mencurigakan. Sebab Taufiqurrahman hanya bekerja sebagai sopir, sedangkan Triarso bekerja sebagai serabutan dan tinggal di rumah yang sangat sederhana.

Artikel ini ditulis oleh: