Jakarta, Aktual.com — Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan H Zairullah Azhar-HM Safi’i menerima kekalahan dalam perhelatan Pilkada 2015.

Hal tersebut diungkapkan Hormansyah selaku ketua tim pemenangan pasangan Zairullah-Safi’i, Sabtu (19/12), saat mengikuti rapat pleno terbuka penghitungan suara hasil Pilkada 9 Desember 2015 di Hotel Area Barito, Banjarmasin.

“Pa ZA-Safi’i tidak akan melakukan gugatan kepada pemenang Pilkada ini, kita malah akan ucapkan selamat kepada yang terpilih,” ujarnya.

Menurut dia, perolehan suara yang ditetapkan KPU bagi “jagoannya”, yakni, hanya sebanyak 334.712 atau 18,68 persen, dapat diterima, sehingga tidak akan mempermasalahkannya.

Dia pun mengucapkan selamat bagi kemenangan pasangan nomor urut 2, H Sahbirin Noor dan H Rudy Resnawan yang memperoleh sebanyak 739.588 suara atau 41,09 persen, selisih tipis dengan pasangan H Muhidin-H Gusti Farid Hasan Aman meraih 725.585 suara atau 40,09 persen.

“Kita apresiasi juga dengan langkah pasangan Muhidin-Farid yang juga menyatakan menerima kekalahan, sehingga tidak akan menggugat hasil Pilkada.”

Bagi ZA-Safi’i, ujar politisi PKB itu, sama halnya dengan yang dinyatakan pasangan Muhidin-Farid, menciptakan kedamaian daerah lebih penting ketimbang melanjutkan sengketa yang bisa menimbulkan bibit-bibit perpecahan di antara sesama.

“Lebih baik kita dukung bersama pemerintahan selanjutnya, semoga daerah kita tercinta ini bisa lebih maju dan sejahtera dalam kepemimpinan mereka (Birin-Rudy).”

Dari hasil rapat pleno terbuka penghitungan suara yang dilakukan KPU, pasangan Birin-Rudy yang didukung koalisi PDIP, Hanura, Gerindra, PKS, dan PAN memenangi perolehan suara di delapan kabupaten/kota, yaitu Kota Banjarbaru, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Tanjung, Tabalong, Tanah Laut, Kotabaru, dan Barito Kuala.

Sementara itu, pesaing ketatnya pasangan Muhidin-Farid yang maju lewat jalur independen menang di empat daerah, yakni, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sedangkan pasangan Zairullah-Safi’i yang didukung koalisi PKB, Nasdem, dan Demokrat hanya menang di satu daerah yaitu Kabupaten Tanah Bumbu asal daerah saat Zairullah menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Menurut Ketua KPU Kalsel Samahuddin Muharram, penetapan hasil perolehan suara yang disampaikan KPU kabupaten/kota ini akan ditindaklanjuti penetapan pemenang Pilkada 2015 pada 23 Desember nanti di kantor KPU provinsi.

“Jadi kita beri waktu tiga hari bagi pasangan calon lain yang merasa keberatan dengan hasil penghitungan suara pada rapat pleno terbuka ini untuk menggugatnya, sebelum kita tetapkan pemenangnya secara resmi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu