Jakarta, Aktual.com – Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, terpaksa dalam waktu dekat akan kembali mengimport tiga jenis ikan laut, diantaranya ikan tuna, ikan lemuru dan ikan salem. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan, Asmuri, (24/1).

“Tahun ini memang akan dilakukan import ikan tersebut. Tapi ini untuk kebutuhan industri, sebab hasil dari nelayan memang belum mencukupi. Kalau dari nelayan cukup, kita ya nggak perlu import.” katanya.

Dijelaskannya, impor ikan ini hanya untuk memenuhi Unit Pengelolaan Ikan (UPI) atau untuk industri pengalengan ikan. Sementara untuk ikan konsumsi masyarakat masih akan dicukupi dari nelayan.

Dari catatan Dinas perikanan dan kelautan Jawa Timur, produksi ikan tangkap di Jawa Timur masih mencapai 415.081 ton. Sementara untuk ikan budidaya masih mencapai 1,120 juta ton dan didominasi ikan lele, patin, nila serta gurami.

Untuk ikan Tuna, Lemuru dan Salem, lanjut Asmuni, memang ada tangkapan dari nelayan. Tetapi, jumlahnya setiap tahun tidak mencukupi. Oleh sebab itu, pada tahun 2016 Pemprov Jatim mendatangkan 112.000 ton ikan. Sementara untuk tahun 2017, impor akan lebih besar dikarenakan transhipmen sudah dilarang.

“Kalau tahun 2016 sebagian besar sebenarnya sudah ditutupi dengan transhipmen atau transaksi antar kapal dengan kapal asing. Nah, tahun ini untuk transaksi antar kapal sudah dilarang.” tutupnya.

Sementara, dari pengakuan nelayan di kawasan Suramdu, Arsyad, untuk mendapatkan ikan tuna memang sangat sulit. Alasannya, selain habitatnya tidak ditemukan di daerah pinggiran, untuk ke tengah laut juga berbahaya mengingat kondisi cuaca lebih banyak ekstrim. (Ahmad H Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid