Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan laju inflasi dalam APBN Perubahan 2017 itu sebesar 4,3 persen. Angka itu kemudian disahkan di UU APBN Perubahan 2017 setelah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Angka inflasi yang tinggi itu, disebut ekonom dari Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara sebagai bentuk pesimisme pemerintah yang memang tak mampu mengendalikan laju inflasi. Hal ini tentu saja berbahaya terhadi daya beli masyarakat yang akan semakin teegerus.

“Inflasi yang dipatok di APBNP 2017 itu di angka 4.3% jadi peringatan pemerintah. Ini terjadi gara-garaadanya pencabutan subsidi listrik kapasitas 900 VA yang membuat inflasi meroket dari Januari hingga Juni lalu,” ungkap Bhima kepada Aktual.com, di Jakarta, Minggu (30/7).

Menurut dia, pemerintah tak bisa santai-santai saja dengan inflasi yang tinggi itu. Karena tingginya inflasi dibanding 2016 lalu itu juga sangat memukul daya beli.

“Kalau daya beli semakin lesu, maka target pertumbuhan ekonomi yang 5,2% akan sulit tercapai di tahun ini,” ungkap Bhima.

Apalagi selama ini, kata dia, belanja pemerintah juga tak efektif. Karena tahun ini ada lagi pemangkasan anggaran dari Menkeu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid