Jakarta, Aktual.co — Harapan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi masih sangat besar. Sehingga MK diharpkan mampu mengembalikan hak-hak yang tertuang dalam Undang-undang.
Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar saat berbicara di hadapan delapan Hakim Konstitusi lainnya. Patrialis merupakan satu dari tiga calon Wakil Ketua MK.
“Terlalu besar, bahkan amat besar harapan masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Patrialis, dalam rapat pleno pemilihan wakil ketua MK di gedung MK, Senin (12/1).
Patrialis menyebut, selain masyarakat umum dan para penyelenggara negara, menaruh harapan agar hakim MK benar-benar melaksanakan fungsi, tugas, dan amanah sesuai konstitusi. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan tanggung jawab Hakim Konstitusi secara menyeluruh. Oleh karena itu, kerja sama antara ketua dan wakil ketua sangat dibutuhkan.
“Kerja sama itu untuk mengangkat marwah, harkat martabat nama baik sesuai konstitusi,” kata Patrialis.
Hingga saat ini masih dilakukan rapat pleno secara terbuka, di ruang sidang MK, untuk memilih posisi wakil ketua Mahkamah Konstitusi. 
Ketua MK yang baru terpilih, Arief Hidayat mengatakan posisi wakil ketua MK tidak dapat dicapai melalui proses aklamasi melalui rapat permusyawaratan hakim MK. Pemilihan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan suara dari sembilan Hakim Konstitusi.
Tiga Hakim Konstitusi yang bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua MK adalah Anwar Usman, Patrialis Akbar, dan Aswanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu