Ribuan calon jamaah haji dan umroh  menggelar aksi damai di depan kedutaan Arab Saudi, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam aksinya mereka menolak kebijakan aturan biometrik untuk pengajuan visa umrah melalui Visa Fasilitating Service (VFS) Tasheel yang ada di Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) meminta Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menunda dan mengevaluasi kebijakan pemberlakuan aturan wajib perekaman biometrik dalam pengurusan visa umrah.

“Patuhi siap melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menunda dan mengevaluasi pemberlakuan perekeman biomterik, yakni perekaman sidik jari dan retina mata, bagi jamaah umrah Indonesia,” kata Ketua Harian Patuhi Baluki Ahmad melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/12).

Ia mengatakan diberlakukannya aturan perekaman biometrik mulai 17 Desember mendatang, membuat birokrasi semakin panjang dan dapat berdampak gagalnya pemberangkatan jamaah karena habisnya mofa (pengesahan visa umrah), sementara perekeman biometriknya belum dilaksanakan.

Oleh karena itu, delegasi Patuhi setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, berangkat dari Jakarta ke Arab Saudi, pada Selasa (11/12), untuk melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Delegasi Patuhi terdiri atas para ketua harian, yakni Baluki Ahmad, Joko Asmoro, Artha Hanif, Magnatis Chaidir, sekretaris jenderal Muharom Ahmad, serta ketua bidang hubungan luar negeri Ali Mohamad Amin.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid