Jakarta, Aktual.co — Penetapan tersangka kepada Komjen pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah proses fit and propertes yang sedang berjalan terus menuai kontroversi publik.
Sekretaris Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Yakin Simatupang mengatakan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka secara tiba-tiba oleh KPK mengindikasikan bahwa desas desus KPK selama ini bekerja di atas tekanan dan memainkan kepentingan kelompok tertentu semakin benar adanya.
“Kami berharap KPK sebagai lembaga negara untuk tetap mandiri dan obyektif dalam melaksanakan tugasnya dan tidak terjebak dalam permainan kepentingan segelintir orang yang ingin merusak tatanan kehidupan hukum dan politik bangsa Indonesia,” kata Yakin dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jakarta, Jumat (16/1).
Yakin berpendapat, selama ini KPK sering kali melaksanakan penegakan hukum yang berkaitan dengan urusan politik. Contohnya, sambung dia, penetapan Suryadarma Ali dan Anas Urbaningrum sangat jelas membuktikan kalau KPK bekerja dalam ruang-ruang politik dan atas pesanan kelompok tertentu.
“KPK sebagai lembaga negara dibentuk bukan sebagai lembaga politik dan tempat menitipkan pesan untuk menangkap lawan-lawan politik kelompok tertentu. KPK murni dibentuk untuk kepentingan penegakan hukum yang berkerja atas dasar hukum pula. Bukan berdasarkan like and this like (suka atau tidak suka),” ketusnya.
“Sikap KPK yang selalu dengan tiba-tiba menjadikan seseorang sebagai tersangka di moment-moment tertentu seperti yang dilakukan dengan kasus Budi Gunawan pantas menjadi pertanyaan semua pihak. Independensi KPK patut dipersoalkan karena ini akan sangat berkaitan erat dengan penegakan hukum di Indonesia ditahun-tahun mendatang,” tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid