Jakarta, Aktual.co — Imbauan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon mengimbau Indonesia, untuk tidak mengeksekusi mati pelaku narkoba ditanggapi anggota Komisi I DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan sikap Sekjen PBB merupakan upaya perpanjangan tangan dari negara Australia, agar Indonesia membatalkan hukuman mati dua ‘Bali Nine’, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Itu atas permintaan pemerintah Australia karena frustrasinya mereka meminta presiden (Indonesia) menunda atau membatalkan,” kata Tantowi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/2).
Menurut dia, Indonesia harus menanggapi ini dengan santai. Pemerintah diminta tetap melakukan agenda sesuai rencana.
“Kalau kita batalkan, konsekuensinya akan lain terhadap negara-negara lain, seperti Brazil, Vietnam, Belanda,” ucap Ketua DPP Golkar versi Munas Bali itu.
Indonesia, tambah Tantowi, harus menjalankan eksekusi mati terhadap bandar narkoba, agar tetap disegani. Upaya Australia melindungi warga negaranya sudah menjadi keharusnya sebuah negara.
“Hasilnya tergantung gimana kekuatan lobi dan keteguhan negara yang dilobi,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















