Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, mendesak Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) di Jenewa, Swiss, untuk melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Cina terhadap warga muslim di Xinjiang.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, ditulis Jumat (21/12), menyebutkan hal itu dikemukakan Yusril bersama Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor melalui surat yang dikirimkannya kepada Ketua OHCHR di Jenewa, Swiss, Kamis (20/12).
Surat juga ditembuskan kepada Sekjen Organisasi Kerja sama Islam (OKI) di Saudi Arabia dan Pemerintah RI di Jakarta.
Yusril mengatakan pihaknya mengutuk keras kekejaman Pemerintah China yang telah memaksa warga muslim Uigur untuk beralih memeluk ateisme.
Ribuan muslim Uigur kini dimasukkan kamp-kamp konsentrasi untuk diindoktrin paham ateisme sesuai ajaran Komunis yang dianut oleh negara itu.
Pemerintah China berdalih kamp konsentrasi itu adalah tempat untuk mendidik warganya yang menganut paham ekstrimisme dan separatisme.
Pemerintah setempat selama ini menganggap umat Islam di Xinjiang dan suku Han yang beragama Islam sebagai kelompok ekstrimis.
Dalam kasus ini, Yusril berpendapat, Pemerintah China semestinya wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan memeluk agama.
“Perlakuan Pemerintah China terhadap umat Islam di China sangat melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Karena itu kami minta OHCHR untuk segera mengirimkan tim penyelidik independen untuk mengungkapkan adanya pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara sistematik, terstruktur dan meluas di Cina. Dunia harus memberi sanksi atas pelanggaran HAM yang berat itu,” tuturnya.
Selain itu, Yusril juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk secara aktif mengawasi pelanggaran HAM atas umat Islam di China. “Negara-negara anggota OKI dapat mengambil langkah bersama untuk menghentikan pelanggaran HAM ini,” ucapnya, menegaskan.
Yusril juga mendesak Pemerintah RI untuk mengambil inisiatif membahas pelanggaran HAM terhadap umat Islam di China ini. “Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dapat mengambil prakarsa mengajak negara-negara anggota OKI lainnya untuk melakukan pertemuan khusus membahas situasi di Xinjiang,” ujarnya.
Selain itu, Indonesia dinilainya, juga bisa mengambil langkah diplomatik mencegah Pemerintah Cina melakukan pemaksaan agama terhadap umat Islam di China.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: