Para anggota menekankan bahwa setiap aksi terorisme adalah kejahatan dan tidak dapat dibenarkan, apa pun motivasinya, di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun, kata Dewan.

Mereka menekankan bahwa semua negara memiliki kepentingan untuk memerangi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan yang disebabkan aksi teroris dalam bentuk apa pun, tambah Dewan.

Sebelumnya pada Jumat, kelompok garis keras melakukan penembakan di Kedutaan Besar Prancis dan markas besar militer dalam serangan terpisah di Ouagadougou hingga menewaskan setidaknya tujuh tentara.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara