Jakarta, Aktual.co — Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan, serangan udara yang menewaskan sekitar 40 orang di kampung pengungsi di Yaman utara, melanggar hukum antarbangsa dan yang bertanggung jawab harus dituntut.

Kampung pengungsi Mazraq di dekat Haradh diserang pada Senin (30/3), kata pekerja kemanusiaan. Sekitar 200 orang terluka, puluhan dari mereka terluka parah, kata Badan Perantauan Antarbangsa.

“Kami belum mengetahui siapa bertanggung jawab atas serangan itu,” Kata juru bicara PBB, Farhan Haq, dilansir dari Reuters, Jumat (3/4).

“Pasukan mana pun menyerang mereka, berarti melanggar hukum, harus ada pertanggungjawaban untuk itu dan pada akhirnya, semua serangan seperti itu harus berhenti,”katanya menambahkan.

Arab Saudi memimpin persekutuan negara Arab dalam serangan udara enam hari terhadap Syiah Huthi, yang muncul sebagai kekuatan paling mumpuni di negara termiskin di semenanjung Arab itu ketika mereka merebut ibukota Yaman pada tahun lalu.

Juru bicara tentara Saudi pada Senin menyatakan kerajaan itu mencari kejelasan atas kejadian tersebut.

Mazraq, di propinsi Hajja dekat perbatasan dengan Saudi, adalah kelompok kampung penampung ribuan pengungsi Yaman dalam lebih dari satu dasawarsa perang Huthi dengan negara Yaman, serta pendatang asal Afrika Timur.

“Siapa pun bertanggung jawab, itu pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia dunia. Kampung itu, serta rumah sakit, yang juga telah terkena, dilindungi dan tidak boleh diserang,” kata Haq.

Haq menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa menarik sisa 13 petugas asing dari Yaman, meninggalkan beberapa ratus petugas setempat melanjutkan pekerjaan badan dunia itu. Terdapat sekitar 100 petugas badan dunia tersebut di Yaman.

Artikel ini ditulis oleh: