Ketua Bawaslu, Abhan menyebutkan, dalam pakta integritas ada sejumlah poin yang diimbau untuk ditaati oleh partai politik termasuk PBB, di antaranya adalah melarang caleg yang tersangkut masalah hukum untuk maju di Pileg 2019.
“Kami minta komitmen PBB untuk mengusung atau mencalonkan orang-orang yang amanah. Tentu yang tidak bermasalah dengan hukum narkotika, penjahat seksual dan terorisme. PBB juga kami minta tidak mengusung mantan napi koruptor. Ini imbauan kami walaupun terjadi polemik,” kata Abhan.
Selain itu, Abhan juga meminta PBB tidak melakukan politik uang, termasuk tidak memungut mahar politik selama penyelenggaraan Pileg maupun Pilpres 2019. Bawaslu juga mengharapkan PBB mengakomodasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam Pileg 2019.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid