Jakarta, Aktual.com – Delegasi Republik Indonesia (Delri) telah mendaftarkan 2.590 nama pulau ke UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) dalam pertemuan ke-30 UNGEGN dan konferensi ke- 11th UNCSGN (United Nations Conference on Standardization of Geographical Names) di Markas Besar PBB, New York pada tanggal 7-18 Agustus 2017.
Dengan demikian Gasetir pulau yang berisi informasi (nama, koordinat dan lokasi) pulau yang telah dibakukan namanya di PBB hingga Juli 2017, yaitu sebanyak 16.056 pulau.
“Indonesia telah mencatat sebanyak 17.504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” ujar Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, dilansir dari setkab, Minggu (20/8).
Dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, tambah Havas, telah terjadi munculnya sejumlah pulau dan hilangnya pulau karena abrasi.
Ia juga menambahkan bahwa verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia. Lebih jauh, Deputi Havas menjelaskan bahwa pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB.
“Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda,” tegas Havas.
Namun ada hal yang, menurut menurut Havas, perlu diingat bahwa pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau.
“Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau,” urainya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka