Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj didampingi Waketum PBNU Maksum Mahfudl, Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini saat konferensi pers seputar pembakaran bendera Tauhid di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018). PBNU menyatakan sebagai bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka segala bentuk upaya menuju makar harus ditindak tegas. Menurutnya, berdasarkan temuan tim pencari fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran HTI tak cuma terjadi di Garut. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak peran serta seluruh warga negara menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2019 yang bersih, jujur, dan adil dengan menggunakan hak pilih.

Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, pemilu yang jujur dan adil adalah wasīlah mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Karena itu, kepada seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat.

“Nahdlatul Ulama mengimbau agar tidak golput. Gunakan hak pilih dengan nalar dan nurani untuk memilih calon presiden dan wakil presiden serta calon-calon wakil rakyat (DPD, DPR, DPRD) yang memenuhi kriteria profetik shidiq, tablīgh, amânah, dan fathânah,” katanya pada konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (15/4).

Kiai Said menambahkan, PBNU juga mengajak kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), juga Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu) untuk menjamin penyelenggaraan pemilu seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya demi mewujudkan demokrasi Indonesia yang bermartabat.

“Jangan pernah berkompromi dengan politik uang (money politic) yang terbukti merusak demokrasi dan menimbulkan cacat legitimasi,” tegasnya.

PBNU, sambungnya, mengajak kepada para konstestan, tim sukses, pendukung, simpatisan, tokoh-tokoh politik, tokoh-tokoh agama dan seluruh warga negara, serta aparat keamanan (TNI/Polri) agar bahu-membahu menciptakan suasana politik yang damai, tidak memprovokasi rakyat dengan berita hoaks dan ujaran kebencian, menerima hasil pemilu dengan legowo.

“Jika merasa keberatan terhadap hasil pemilu, maka menggunakan prosedur dan mekanisme konstitusional yang tersedia, sebagaimana ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pemilu adalah ‘pesta’ demokrasi yang selayaknya dirayakan dengan damai dan tetap menjaga semangat persaudaraan bukan permusuhan,” katanya.

Hadir pada kesempatan tersebut KH Maksum Mahfoedz (Waketum), Robikin Emhas (Ketua), A. Helmy Faishal Zaini (Sekjen), H Bina Suhendra (Bendahara Umum) dan Imam Pituduh (Wasekjen).

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan