Jakarta, Aktual.co —Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras wacana yang disodorkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membuat lokalisasi bagi pekerja seks komersial (PSK) di DKI Jakarta.
“Itu sama saja (Ahok) dengan melegalkan perzinaan,” kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, Senin (27/4).
Rencana Ahok itu, ujar Said, jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam yang dianut sebagian besar warga Jakarta. Yakni bertentangan dengan Alquran dan Hadist. Selain perzinahan, Hadist juga melarang pembunuhan, pencurian, minuman keras, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang. Persoalan perzinahan, ujar dia, berbeda dengan permasalahan sosial lain yang masih bisa dicarikan solusi melalui ‘ijma’, qiyas, dan pembahasan-pembahasan lain dalam kaidah fiqih. Ketimbang menawarkan ‘solusi’ membuat lokalisasi, Said mengatakan, Ahok harusnya menegakkan hukum dengan baik dan benar. Karena maraknya praktik prostitusi, diyakininya muncul akibat lemahnya penanganan dari aparat penegak hukum itu sendiri.
Harusnya, ujar dia, semua pihak mulai dari yang membuat Undang-Undang, penegak hukum tidak boleh setengah-setengah dalam bertindak. “PSK-nya, mucikarinya, penyedia tempatnya, bahkan kalau ada penegak hukum yang ternyata terlibat, ya dihukum sesuai aturan yang berlaku, saya rasa itu bisa mengurangi prostitusi,” ujar dia.
Selain itu, Said juga menawarkan perlunya pembenahan faktor ekonomi dan moralitas secara serius. “Sedini mungkin aspek moral harus ditanamkan, terutama dalam lingkungan keluarga. Kalau moral bagus, Insya Allah ekonomi juga akan bagus, dan orang tidak akan terjerumus dalam hal-hal negatif,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:














