Jakarta, aktual.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan terjadinya tindakan di luar prosedur dengan adanya pembakaran bendera terindikasi lambang Hizbut Tahrir Indonesia oleh beberapa anggota Banser di Garut.

“PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (24/10).

Banser merupakan organisasi paramiliter di bawah Gerakan Pemuda Ansor. Sementara Ansor adalah organisasi otonom di bawah naungan NU.

Menurut Said, Pimpinan Pusat GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi.

Sesuai prosedur, tambahnya bendera HTI yang diamankan agar diserahkan kepada aparat keamanan.

Sementara kasus di Garut, lanjut dia pengamanan bendera tidak dilakukan sesuai prosedur sampai dilakukan pembakaran oleh beberapa anggota Banser.

“Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan tindakan beberapa anggota Banser itu tidak mewakili sikap organisasi.

Organisasi Ansor sudah melakukan pendisiplinan internal terkait pembakaran bendera itu.

“GP Ansor telah melakukan pendisiplinan secara organisatoris. Jangan kesalahan satu tapi dibebankan ke organisasi. Setiap orang bisa salah,” kata dia.

 

ant.

Artikel ini ditulis oleh: