Jakarta, aktual.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengajukan izin untuk mengelola tambang. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan bahwa NU juga telah menyiapkan perusahaan untuk mengelola tambang tersebut.
“Insyaallah kami sudah siapkan desainnya. Itu termasuk tadi desainnya kita bikin koperasi yang anggotanya adalah warga, dan kemudian join dengan NU sebagai perkumpulan untuk membuat PT,” Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di kantornya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Gus Yahya menyatakan bahwa perusahaan untuk mengelola tambang tersebut sudah dibentuk. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, yang merupakan seorang pengusaha tambang, akan bertanggung jawab atas perusahaan ini.
“Kita sudah bikin PT-nya, kita sudah bikin PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendum yang termasuk pengusaha tambang,” kata dia.
Gus Yahya menyatakan bahwa ke depannya mereka akan mengembangkan teknik bisnis yang lebih menguntungkan. Selain itu, mereka akan mengutamakan model bisnis yang lebih profesional.
“Ke depan kami akan kembangkan model yang akan lebih secara bisnis reliable, yang lebih bisa diandalkan profesionalitasnya, tapi juga lebih lebih aman bagi kepemilikan NU terhadap itu semua,” katanya.
Gus Yahya menyatakan bahwa NU telah mengajukan izin kepada pemerintah untuk mengelola tambang. Ia juga menegaskan bahwa masalah lingkungan akan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan tambang tersebut.
“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak maulah,” kata Gus Yahya.
“Ya kita liat dulu di mana tempatnya kan. Kan kita belum tahu mau dikasih konsesi di mana,” tambahnya.
Gus Yahya menyatakan bahwa NU telah mengajukan izin kepada pemerintah untuk mengelola tambang. Menurutnya, PBNU membutuhkan izin tersebut untuk mengelola tambang tersebut.
“Maka ketika pemerintah memberi peluang ini membuat kebijakan afirmasi ini kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap, wong butuh gimana lagi. Sehingga kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang kami juga kemudian mengajukan permohonan,” kata dia.
Lalu apakah NU sudah mempunyai sumber daya manusia untuk mengelola tambang itu? Gus Yahya pun memberikan penjelasan.
“Apakah NU punya sumber daya? Lah ini Bendahara Umum kami ini pengusaha tambang juga dan dia tentu tidak sendirian bukan hanya soal bahwa dia sendiri pengusaha tambang tapi sebagai pengusaha tambang dia punya jaringan bisnis di antara komunitas pertambangan ini, sehingga saya kira akan ada ruang yang memadai bagi NU untuk membangun kapasitas usaha pertambangan ini,” katanya.
Selain itu, Gus Yahya mengatakan PBNU akan memperhatikan masalah lingkungan dalam mengelola tambang nantinya. Menurutnya PBNU punya tanggung jawab soal itu.
“Nah ada yang belum disinggung mungkin soal lingkungan. Saya tahu ini juga menjadi isu, tentu saja bahwa NU punya tanggung jawab moral untuk memperhatikan aspek-aspek terkait lingkungan hidup,” tutur dia.
Sejauh ini, kata Gus Yahya, mengaku belum mengetahui di mana lokasi tambang yang akan dikelola NU. Dia mengatakan NU baru sekadar mengajukan izin pengelolaan tambang.
“Kemudian soal lokasinya, lokasinya kita belum tahu, kita baru mengajukan izin kan, nanti kalau dikasih lokasi ini kita lihat lalu kita tawar namanya ini kan soal tawar-menawar juga, kita tawar ‘jangan di sini dong, nanti masalah’,” sebutnya.
Gus Yahya mengatakan pengelolaan tambang yang dimaksudkan pemerintah bersifat afirmasi. Dia juga berharap lokasi tambang yang diberikan nanti tidak akan menimbulkan masalah.
“Pemerintah sudah mengatakan bahwa ini prinsipnya afirmasi, afirmasi tuh jangan kasih masalah sama kita lah,” sebutnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain