Jakarta, Aktual.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam aksi bom bunuh diri di Bandara Zenvatem, Brussels, Belgia, pada Rabu (23/03) dan di Taman Gulshan Iqbal Lahore, Paskistan, pada Minggu (27/03) lalu. Aksi bom bunuh diri tersebut menewaskan sedikitnya 28 orang dan 304 luka-luka di Belgia dan 60 orang di Pakistan.
Dalam keterangan tertulisnya yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Said Aqil Sirodj dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, tindak kekerasan yang mengatasnamakan dakwah bukan ciri Islam Rahmatan lil’alamin. Sebab, Islam mengutuk kekerasan, dan lagi tidak ada satupun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan.
“Umat Islam umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat luar biasa atas kejadian bom bunuh diri di Belgia dan Pakistan,” kata Kiai Said.
Bagi PBNU, perdamaian, kebebasan dan toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip Maqashidus Syari’ah (hukum Islam, red), terjaganya agama dan akal (atau hifdhud-din wal aql), jiwa (atau hifdhun nafs), kesucian keturunan (atau hifdhun nasl), harta (atau hifdhul mal) dan kehormatan (atau hifdhul ‘irdl).
Surat An Nahl ayat 125 ditekankan PBNU bisa menjadi pedoman bagaimana seharusnya berdakwah, yakni dengan mengajarkan nilai-nilai kesantunan. Selain itu juga bagaimana pesan disampaikan kepada umat melalui jalan yang lebih bijak dan nasihat yang baik.
Artikel ini ditulis oleh: