Jombang, Aktual.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan Undang-Undang Pesantren menjadi kabar gembira untuk peringatan Hari Santri Nasional 2019 yang jatuh pada 22 Oktober.
“Yang menggembirakan lagi adalah lahirnya undang-undang pesantren. Ini jelas semua menggembirakan kita, baik PBNU, PKB, pendukung di DPR dan Majelis Ulama Indonesia,” kata Said usai melakukan ziarah makam KH Hasyim Asy’ari di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Kamis (17/10).
Ia mengatakan unsur PBNU sebelumnya mengupayakan RUU Pesantren dapat disahkan menjadi undang-undang yang komprehensif sesuai kebutuhan dan fakta di lapangan.
Salah satu hasil dari upaya PBNU dalam UU Pesantren, kata dia, adalah mendorong agar dunia para santri itu tetap independen tapi tetap mendapatkan perhatian dari negara.
“Kata-kata dalam RUU tadinya Kementerian Agama sebagai pembina pesantren. Saya bilang ke Masduki buang kata ini, kalau nggak saya tolak. Akhirnya diganti Kemenag sebagai mitra bukan pembina,” katanya.
Ketum PBNU menegaskan pesantren adalah lembaga pendidikan yang sangat independen tidak di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenag tetapi sebagai mitra pemerintah. Dengan begitu, pesantren tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Menurut dia, kebesaran pesantren dengan segala unsurnya seperti kiai, kurikulum, pondok, santri dan hal terkait lainnya dalam beberapa hal melebihi negara dalam hal ini Kementerian Agama. Maka, Kemenag memang sebaiknya disebut sebagai mitra pesantren bukan sebagai ordinat dan pesantren menjadi subordinat.
Pesantren, kata dia, telah menjadi mata air keilmuan bagi Nusantara bahkan sebelum pemerintah kolonial Hindia Belanda mendirikan lembaga pendidikan formal. Hal itu menjadi bukti bahwa pesantren juga menjadi pusat peradaban Islam di Indonesia sejak dulu kala.
“Kita sisipkan juga bahwa pesantren adalah pusat peradaban dan kebudayaan agama Islam di Indonesia. Karena lahirnya peradaban dan kemajuan Islam dari pesantren, bukan dari sekolah yang formal itu,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan