Jakarta, Aktual.com – Polemik halal – haram vaksin bosster yang akan digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat terhadap Virus Covid-19 semakin hangat diperbincangkan.
Pasalnya, masyarakat khususnya umat Islam masih menyangsikan status kehalalan sejumlah vaksin yang telah di rilis oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Sedikitnya, ada 3 jenis vaksin dari 5 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) oleh BPOM yang masih diragukan kehalalannya seperti, AstraZeneca, Pfizer dan Johnson.
Sementara, 2 jenis lainnya seperti Sinovac dan Zifivax telah ditanyakan halal berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini tentu mengundang sejumlah tanya dikalangan masyarakat terkait keputusan Menteri Kesehatan yang akan menggunakan jenis vaksin itu.
Padahal, seperti diketahui, populasi penduduk Indonesia di dominasi oleh masyarakat penganut agama Islam.
Hal ini tentu membuat Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022 – 2027, KH. Ahmad Said Asrari, turut angkat bicara. Kiyai Asrari menegaskan, umat Islam khususnya warga nahdliyin memiliki kewajiban untuk memilih vaksin yang halal.
“Kalau ada yang halal, kenapa mesti pakai yang tidak halal?. Kan, ya berdosa itu, pasti (berdosa) itu, pasti,” tegasnya pada wartawan di Jakarta, Rabu (12/1).
Ia menambahkan, warga NU sangat berprinsip dalam berbagai hal, utamanya dalam memilih sesuatu hal yang halal untuk di konsumsi.
“Bahkan tidak sekedar halal, kita ingin berupaya halalan tayyiban, yang halal dan berkualitas. Ini pedoman kita (NU),” tambahnya.
Simak video selengkapnya
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto