Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso (PBS) mengatakan, bahwa wacana Munas di awal 2016 merupakan opsi terbaik untuk mengatasi dualisme Partai Golkar yang terjadi saat ini.

Hal itu menanggapi atas rekomendasi teguran yang dikeluarkan oleh kubu Munas Bali terhadap Ketua Dewan Pertimbangan hasil Munas Bali, Akbar Tandjung yang memberikan usulan Munas tersebut.

“Ini sikap yan terlalu sombong dan angkuh,” kata Priyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1).

“Hanya karena Pak Akbar menginginkan penyatuan lewat Munas lalu ditegur, atas dasar hukum apa? Ini berlebihan,” kata ia menambahkan.

Apalagi, sambung mantan wakil ketua DPR RI tersebut, saat ini dorongan akan Munas bukan hanya disuarakan oleh Akbar Tandjung saja. Melainkan, wacana itu sudah menjadi opsi berbagai kalangan lain, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Bahkan, kata dia, hanya segelintir pihak saja yang tidak setuju Munas diselenggarakan.

“Pihak-pihak yang tidak mau Munas diselenggarakan adalah pihak yang ingin merusak Golkar,” paparnya.

Oleh karena itu, Priyo meminta agar pimpinan DPD tingkat I dan II Partai Golkar dapat bersatu dan mendukung wacana dilakukan Munas.

“Saya ingin menyerukan semua pimpinan DPD tingkat I dan II untuk bersatu, jangan mau didikte oleh pemimpin yang tidak mau (partai) bersatu, dukung ide rekonsiliasi dalam Munas Golkar yang paling lambat dilakukan pada tahun ini,” tandas dia.

Sebelumnya sempat diberitakan, Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie mengumpulkan DPD tingkat I se-Indonesia di Bali pada Senin (4/1) kemarin. Salah satu hasil rapat konsolidasi itu adalah merekomendasikan teguran kepada Akbar Tandjung.

“Dalam rangka menjaga marwah dan martabat Partai, akhirnya DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran pada Akbar Tanjung selaku Ketua Dewan Pertimbangan sehubungan dengan manuver yang dilakukan,” ucap Waketum kubu Ical, Nurdin Halid, saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang