Jakarta, Aktual.com – PD Dharma Jaya tidak diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mendapatkan penyertaan modal pemerintah (PMP) Rp50 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016.

Padahal, berdasarkan dokumen yang diperoleh Aktual.com, perusahaan pelat merah tersebut direkomendasikan mendapatkan PMP, sebagaimana kajian Ali Nur Nugroho, auditor independen yang ditugaskan menyusun analisa investasi.

“Penyertaan modal daerah (PMD) tahun anggaran 2016 kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp50 miliar, direkomendasikan dapat diberikan,” tulisnya pada dokumen bertajuk Rekomendasi PMP PD Dharma Jaya Tahun Anggaran 2016 halaman 17 yang diperoleh Aktual.com

Auditor yang ditugaskan sesuai Keputusan Gubernur DKI No. 2241/2015 ini, menyatakan demikian dengan berbagai pertimbangan. Pertama, tingkat diskonto (discount rate) 11,91 persen atau di bawah biaya ekuitas perseroan yang mencapai 14,25 persen.

Kemudian, perkiraan arus kas pada masa akan datang (net present value) mencapai Rp19.093.720. Lalu, tingkat efisiensi investasi (internal rate of return) sebesar 18,42 persen.

Sehingga, jangka waktu kembali investasi itu (payback period) terjadi adalah 6,6 tahun, setelah investasi berjalan.

Alasan suntikan dana ini direkomendasikan, lantaran manajemen Dharma Jaya telah menguraikan dengan baik analisa SWOT (strengths, weaknesses, oppurtunities, dan threats) serta menerangkan risiko-risiko yang bakal dihadapi, baik pra operasi dan masa operasi.

Adapun PMP tersebut rencananya akan digunakan untuk pembibitan dan penggemukan sapi di Serang Rp9 miliar, proyek pembangunan tempat penampungan dan pemotongan ayam Rp17 miliar, revitalisasi alat kerja Rp10 miliar, modal kerja Rp11 miliar, dan perbaikan manajemen sistem Rp5 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: