Jakarta, Aktual.com – Sekertaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, menegaskan bahwa penetapan presidensial treshold atau ambang batas pada Pemilu 2019 secara serentak sudah tidak tepat lagi ditentukan dengan angka.
Hal itu menanggapi belum adanya kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, lantaran presiden melalui Mendagri Tjahjo Kumolo bersikukuh dengan angka 20 persen.
“Kami pada kesimpulan tidak relevan lagi dalam menerapkan president threshold dalam sebuah angka, untuk itu tentu kita akan menghormati standing fraksi- fraksi di DPR yang sudah punya usulan lain,” kata Didik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
“Tapi keputusan akhir akan terlihat dirapat internal pansus. Hari ini kami Partai Demokrat akan melihat tetap berpandangan menyuarakan apa yang menjadi usulan,” tambahnya.
Dia mengatakan bahwa kesimpulan itu, berdasarkan atas kajian dan analisa terhadap lima isu krusial tersebut.
“Harapan kita memang seyogianya RUU pemilu ini bisa disepakati secara aklamasi. Namun demikian sesuai konstitusi kalau limit waktu yang kita sepakati kemarin tidak terjadi aklamasi maka, mekanisme voting akan kita pergunakan. Tapi tentunya kita akan melihat bagaimana sikap DPR (Pansus RUU Pemilu) kemudian pemerintah menyikapi. Kita lihat hari ini,” pungkas anggota komisi III DPR RI itu.
Laporan Novrijal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh: