Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, Aktual.com – Guru Besar Fakultas Ekonomi & Manajemen IPB University, Prof Hermanto Siregar mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 yang mencapai 7,07 persen dikarenakan faktor teknis perhitungan. Menurutnya, perhitungan tersebut membandingkan angka pertumbuhan pada kuartal II 2021 dengan kuartal II 2020 yang relatif paling rendah, yakni minus 5,32 persen.

“Karena angka pembanding yang rendah tersebut, maka PDB (Produk Domestik Bruto) tahun 2021 kuartal II terkesan tinggi,” kata Prof Hermanto kepada Aktual.com, Sabtu (7/8) malam.

Ia mengatakan sebenarnya angka atas dasar harga konstan adalah Rp2,773 triliun, tidak beda jauh dengan PDB tahun 2019 kuartal II (sebelum pandemi) yaitu Rp2,735 triliun. Bahkan lebih rendah dibandingkan tahun 2019 kuartal III yakni Rp2,819 triliun.

“Hal seperti ini disebut low base effect,” tuturnya.

Hermanto menambahkan, meskipun lebih disebabkan low base effect, namun secara substansi perekonomian sudah mulai bergerak. Berdasarkan sektor pengeluaran, kontribusi tertinggi terhadap angka pertumbuhan ekonomi tersebut berasal dari konsumsi rumah tangga.

Jika data pertumbuhan ekonomi 7,07 persen itu diurai, sekitar 3,17 persen berasal dari konsumsi rumah tangga, 2,30 persen dari investasi, 0,98 persen dari net-ekspor, dan sisanya 0,62 persen dari pengeluaran lain-lain.

Adapun bila dilihat dari PDB menurut lapangan usaha, sektor yang berkontribusi tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2021 kuartal II adalah industri pengolahan.

“Artinya, data pertumbuhan ekonomi 7,07 persen tersebut berasal dari industri pengolahan 1,35 persen, selanjutnya dari perdagangan 1,21 persen, transportasi dan pergudangan 0,77 persen, akomodasi dan makan-minum 0,54 persen, serta seluruh sektor-sektor lainnya 3,20 persen,” ujar Hermanto.

Ia menjelaskan, meski angka PDB tercatat tinggi, namun perekonomian Indonesia belum bisa dikatakan pulih. Sebab angka PDB pada kuartal II tahun 2021 masih lebih rendah dibandingkan PDB sebelum pandemi yakni kuartal III tahun 2019.

Selain itu, lanjutnya, risiko perekonomian masih tetap tinggi bila pandemi COVID-19 belum terkendali dengan baik.

“Puncak pandemi gelombang kedua dalam kuartal III tahun 2021 ini saya perkirakan akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal tersebut nanti akan lebih rendah dari 7,07 persen,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi