Jakarta, Aktual.com — Sepak terjang PT Freeport Indonesia selama puluhan tahun di Papua tidak pernah terang benerang. Perusahaan mineral asal Amerika Serikat ini bahkan nyaris tidak bisa disentuh bahkan oleh pemerintah sekalipun.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebut Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) lah akar dari mengakarnya Freeport di Indonesia.

“UU itu dirancang di Genewa untuk legitimasi mesin kolonialisasi di Indonesia,” ujarnya dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini adalah waktu yang tepat untuk menegakkan kekuasaan negara terhadap penguasaan asing di sektor tambang mineral.

“Sampai sekarang tidak pernah tahu hitungan Freeport bagaimana, emas dan tembaga semua itu dibawa ke luar Indonesia berapa banyak per-hari, tidak pernah tahu. Ini momentum agar bisa kembalikan apa itu esensi kemerdekaan. Ini bentuk VOC baru dan harus dijebol,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: