Jakarta, Aktual.com — PDI Perjuangan menilai terdapat kekeliruan yang diungkapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan beberapa tokoh politik turut menikmati sisa kuota haji.
Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan DPP PDIP, Hamka Haq menjelaskan, terdapat mekanisme dalam penyaluran kuota haji. Misalnya, Indonesia 2012 atau 2013 dapat kuota 240 ribu jamaah, ternyata hanya 236 ribu yang melunasi. Sehingga ada sisa 4 ribu yang sia-sia kalau tidak dimanfaatkan yang kemudian diserahkan ke Pelaksana Haji ongkos naik haji (ONH) plus atau haji khusus yang mungkin dapat diisi oleh jamaah mereka yang siap bayar.
Dari dasar itulah, Hamka mengatakan, perusahaan penyedia ONH plus menawarkan calon jamaahnya yang belum dapat giliran tahun itu tapi siap bayar untuk memenuhi kuota haji Indonesia.
“Jadi kasusnya bukan menyangkut jamaah yang gunakan kuota naik haji seperti Ibu Mega, Amien Rais atau Karni Ilyas. Sebab jamaah seperti mereka tetap bayar BPIH via Perusahaan ONH plus dengann mahal. Bahkan ada yang sampai Rp 80 – 100 juta,” ujar Hamka Haq di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Anggota Komisi VIII DPR juga mengatakan, segi mekanisme serta kebijakan penetapan kuota haji tidak ada masalah.
“Mungkin masalahnya timbul kalau jatah itu ditawarkan ke ONH plus secara tidak adil atau Kemenag mengalihkan ke ONH plus dengan cara kongkalikong dengann perusahaan ONH plus,” katanya
Oleh karena itu, Hamka menilai, SDA tidak sadar telah keliru memberikan pernyataan atas eksepsi atau nota pembelaan terhadap dirinya sendiri.
“Jadi kesalahan SDA mungkin tidak pada pemanfaatan kuota yang tidak laku itu tetapi mungkin pada cara transaksinya dengan para pengusaha Travel ONH plus,” tandasnya
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang