Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan secara teliti baik pemasukan maupun pengeluaran APBN sebelum mengesahkan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang dinilai mampu menambah pendapatan negara. Sebelum, pemerintah menganggap pemberlakuan tersebut dapat memperbaiki perekonomian Indonesia.
Effendi menegaskan pemerintah jangan terlalu bernafsu membelanjakan fiskal tidak banyak manfaatnya. Seperti, kebijakan dalam pengaturan dana desa yang perlu dievaluasi.
“Buat apa kucurkan dana yang begitu besar ke desa hanya jadi konsumsi publik aja. Pembenahan iya tapi jangan kucurkan untuk belanja desa. Saya kira demokrasi cukup lah ke kabupaten pembelanjaan maksimum. Bahkan kalau perlu provinsi aja,” ujar Effendi di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Menurut Politisi PDIP itu, belum saatnya desa berdemokrasi secara liberal. Sebab, kata dia, kalau demokrasi yang ada di desa sudah tumbuh sejak ratusan tahun melalui budaya. Sedangkan liberal adalah kebebasan yang identik dengan sesuatu material.
“Itu akan membahayakan struktur masyarakat desa. Artinya ada pos-pos anggaran yang bisa dihemat. Tapi jangan kita mencari uang atau devisa revenue untuk belanja fiskal kita dengan cara tax amnesty,” kata Effendi.
Artikel ini ditulis oleh: